Diskusi hasil Audit Internal antara Ketua SPI Untidar dengan Dekan Fakultas Teknik Unitdar dilaksnakan pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020. tujuan diskusi ini untuk menyampaikan beberapa hal yang perlu adanya perhatian khusus terkait penekanan SPI atas Audit yang dilaksanakan pada tahun 2020 ini di antaranya tentang Rincian Tugas dan Fungsi yang ada dalam Peraturan Rektor Universitas Tidar Nomor 19/UN57/HK.01/2019 agar pelaksnaan Administrasi di lingkungan Untidar dapat berjalan sesuai dengan tupoksi masing masing.